Komdigi meminta Apple dan Google menghapus aplikasi Hornet di Indonesia karena tidak memenuhi kewajiban hukum dan aduan masyarakat.

PT Kereta Api Indonesia (KAI), melalui anak usahanya, KAI Properti, memulai tahapan pengembangan hunian ...

Sejumlah layanan administrasi kependudukan kini dapat diurus masyarakat tanpa surat pengantar dari RT/RW maupun ...